ilustrasi santri di sebuah pesantren utk berita dana hibah pesantren di jabar dipangkas

Banyak Yayasan Bodong, Dedi Mulyadi Pangkas Hibah Pesantren di Jawa Barat

Bandung, AsriNews Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memangkas drastis anggaran hibah ke pesantren dalam APBD 2025 usai menemukan banyak yayasan bodong dan praktik penyaluran yang dinilai tidak adil. Dari ratusan lembaga, kini hanya dua yang tercatat sebagai penerima hibah.

Dua lembaga tersebut adalah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Jawa Barat dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik. Sebelumnya, jumlah penerima hibah mencapai 370 lembaga keagamaan.

“Ini bagian dari upaya kita dalam membenahi manajemen tata kelola hibah. Supaya tidak jatuh ke pesantren yang itu-itu saja,” ujar Dedi saat ditemui di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (23/4/2025).

Baca juga:  PSM Tanam Pohon di Rumpin, Syukuri Penetapan Dedi sebagai Gubernur

Dedi menyebut selama ini distribusi dana hibah kerap tidak merata dan justru menguntungkan yayasan yang memiliki kedekatan politik. Ia mencontohkan adanya lembaga yang mendapatkan hibah hingga Rp50 miliar, sementara banyak lembaga lain yang tidak tersentuh bantuan sama sekali.

“Kalau dibuka itu mah jadi ramai. Ada yayasan yang terima Rp2 miliar, Rp5 miliar, bahkan sampai Rp25 miliar. Bahkan satu lembaga bisa sampai Rp50 miliar,” kata politisi Partai Gerindra tersebut.

Baca juga:  Paguyuban Sunda Muda Resmi Teken Akta Notaris

Tak hanya itu, Dedi juga mengungkap temuan tentang yayasan bodong yang ikut menerima dana hibah. Menurutnya, praktik ini tidak sejalan dengan nilai-nilai keagamaan yang seharusnya menjadi dasar dalam pemberian bantuan.

“Ke depan, hibah akan kita arahkan untuk madrasah-madrasah, tsanawiyah-tsanawiyah yang tidak punya akses terhadap kekuasaan atau politik,” tegasnya.

Langkah ini juga merupakan bagian dari kebijakan efisiensi APBD 2025 yang mencapai Rp5,1 triliun. Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menyatakan bahwa dana yang dipangkas akan dialihkan ke sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.

Baca juga:  Hotman Paris Tuding Dedi Mulyadi Cari Popularitas dalam Kasus Vina Cirebon

Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2025, alokasi hibah untuk Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual yang semula sebesar Rp153,580 miliar, kini hanya tersisa Rp9,250 miliar. Total anggaran hibah di bawah Biro Kesejahteraan Rakyat juga ikut menyusut tajam, dari Rp345,845 miliar menjadi Rp132,510 miliar.

Dengan pemangkasan ini, Dedi berharap tata kelola dana hibah di Jawa Barat bisa lebih transparan, adil, dan benar-benar menyentuh lembaga pendidikan keagamaan yang membutuhkan, bukan hanya yang memiliki koneksi politik.